Sabtu, 20 Oktober 2012

Tugas Teori Organisasi Umum-1 ke-1

1. Apa Definisi dari Organisasi menurut 10 Orang Ahli
Berikut ini adalah pengertian dan definisi organisasi menurut beberapa ahli :
1) Rosenzweig
Organisasi dapat dipandang sebagai :
  • Sistem sosial, yaitu orang-orang dalam kelompok
  • Integrasi atau kesatuan dari aktivitas-aktivitas orang-orang yang bekerja sama
  • Orang-orang yang berorientasi atau berpedoman pada tujuan bersama
2) Matthias Aroff
Suatu organisasi terjadi apabila sekelompok orang bekerja bersama sama untuk mencapai tujuannya
3) Pfiffner dan Sherwood
Organisasi sebagai suatu pola dari cara-cara dalam mana sejumlah orang yang saling berhubungan, bertemu muka, secara intim dan terkait dalam suatu tugas yang bersifat kompleks, berhubungan satu dengan yang lainnya secara sadar, menetapkan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan semula secara sistematis
4) Bakke
Organisasi merupakan  sebuah sistem yang kontinue dari penggunaan, pemindahan aktivitas-aktivitas manusia yang dibebankan dan dikoordinasikan, sehingga membentuk suatu kumpulan tertentu yang terdiri dari manusia, material, kapital, gagasan, dan sumber daya alam ke dalam suatu keseluruhan pemecahan persoalan
5) Allen
Organisasi adalah suatu proses identifikasi dan pembentukan serta pengelompokan kerja, mendefinisikan dan mendelegasikan wewenang maupun tanggung jawab dan menetapkan hubungan - hubungan dengan maksud untuk memungkinkan orang-orang bekerjasama secara efektif dalam menuju tujuan yang ditetapkan.
Sebuah organisasi tidak akan bisa lepas dengan yang namanya struktur organisasi. Karena struktur organisasi adalah cara suatu aktivitas organisasi dibagi, di organisir, dan dikoordinasikan.
6) Steven P. Robbin
organisasi adalah salah satu unit sosial yang dikoordinasikan secara sengaja terdiri daridua orang atau lebih yang berfungsi dan berwenang untuk mengerjakan usaha mancapai tujuan yang yang telah ditentukan.
7) Stoner
Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
8) James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
9) Chester I. Bernard
Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih
10) Gibson
mendefinisikan organisasi sebagai kesatuan yang memungkinkan masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu yang tida dapat dicapai individu secara perorangan.

2. Apa ciri-ciri Organisasi menurut yang anda ketahui
A) Ciri-ciri organisasi, yaitu :
-Adanya komponen atasan dan bawahan
-Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang).
-Adanya tujuan .
-Adanya sasaran .
-Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati .
-Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas.
B) Ciri-ciri Organisasi yang Modern, yaitu:
-Organisasi bertambah besar
-Pengolahan data semakin cepat
-Penggunaan staf lebih intensif
-Kecendrungan spesialisasi
-Adanya prinsip-prinsip atau azas-azas organisasi
-Unsur-unsur organisasi lebih lengkap
 
3. Di dalam Organisasi terdapat beberapa unsur, sebutkanlah unsur2 yang ada dalam Organisasi
Unsur – Unsur Organisasi :
1. Manusia (Man).
2. Kerjasama.
3. Tujuan Bersama.
4. Peralatan (Equipment).
5. Lingkungan.
6. Kekayaan alam.
7. Kerangka/Konstruksi mental
Secara garis besar organisasi mempunyai tiga unsur yaitu :
1. Manusia.
2. Kerjasama.
3. Tujuan bersama-sama.

4. Sebutkan dan jelaskan macam-macam Organisasi seperti : Organisasi Niaga (PT,CV,Fa,Koperasi,Kartel, Joint Venture,Trust dan Holding Company), Organisasi Sosial & Organisasi regional/internasional.
1)Organisasi Niaga (PT,CV,Fa,Koperasi,Kartel, Joint Venture,Trust dan Holding Company)
 Organisasi Niaga adalah suatu organisasi yang memiliki tujuan utama untuk
mencari keuntungan
1.1. PERSEROAN TERBATAS (PT)
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt :
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden
1.2. PERSEROAN KOMANDITER (CV)
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
ciri dan sifat cv :
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
Jenis-jenis CV
 komanditer murni
Bentuk ini merupakan persekutuan komanditer yang pertama. Dalam persekutuan ini hanya terdapat satu sekutu komplementer, sedangkan yang lainnya adalah sekutu komanditer.
 komanditer campuran
Bentuk ini umumnya berasal dari bentuk firma bila firma membutuhkan tambahan modal. Sekutu firma menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain atau sekutu tambahan menjadi sekutu komanditer.
 komanditer bersaham
Persekutuan komanditer bentuk ini mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan dan sekutu komplementer maupun sekutu komanditer mengambil satu saham atau lebih. Tujuan dikeluarkannya saham ini adalah untuk menghindari terjadinya modal beku karena dalam persekutuan komanditer tidak mudah untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan.
1.3 FIRMA (FA)
Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dalam mana tanggung jawab masing-masing anggota firma (disebut firmant) tidak terbatas; sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama. Demikian pula halnya jika menderita rugi, semuanya ikut menanggung (Basu Swastha, 1988:55).
Menurut Manulang (1975) persekutuan dengan firma adalah persekutuan untuk menjalankan perusahaan dengan memakai nama bersama. Jadi ada beberapa orang yang bersekutu untuk menjalankan suatu perusahaan. Nama perusahaan seperti umumnya adalah nama dari salah seorang sekutu.
Ketentuan-ketentuan tentang firma ini diatur dalam pasal 16 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel) yang bunyinya “Perseroan di bawah firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan di bawah nama bersama”.
Selain itu pasal 18 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang menyebutkan inti dari firma yaitu bahwa tiap-tiap anggota saling menanggung dan untuk semuanya bertanggung jawab terhadap perjanjian firma tersebut. Agar lebih jelas, peraturan-peraturan tersebut diperkuat oleh pasal 16 dan 18 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Bulgerlijk Wetboek) yang menyatakan bahwa persekutuan adalah suatu perjanjian, dimana dua orang atau lebih sepakat untuk bersama-sama mengumpulkan sesuatu dengan maksud supaya laba yang diperoleh dari itu dibagi antara mereka.
Walaupun para anggota mempunyai kesatuan nama dalam menjalankan usahanya dan perusahaan mempunyai kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan masing-masing anggota, namun pada umumnya firma bukanlah badan hukum, melainkan sebagai sebutan dari anggota bersama-sama. Ini disebabkan karena masing-masing anggota dengan seluruh harta benda pribadinya bertanggung jawab atas semua utang perusahaan. Sedangkan badan hukum mempunyai pengertian bahwa tanggung jawab para anggota terhadap utang perusahaan itu hanya terbatas pada kekayaan dari badan hukum bersangkutan.
Untuk mendirikan persekutuan dengan firma, maka mereka yang bersekutu dapat mendirikan dengan membuat suatu akte resmi. Akte tersebut memuat tentang apa yang sudah disetujui mereka bersama-sama, seperti nama perusahaan yang mereka dirikan, besarnya modal tiap sekutu, dll. Selanjutnya akte tersebut harus didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri dan mengumumkan di dalam BNRI. Yang harus didaftarkan ialah akte pendiriannya atau sebuah ikhtisar resmi dari akte itu. Ikhtisar resmi tersebut memuat hal sebagi berikut:
1. Nama, nama kecil, pekerjaan dan tempat kediaman para firmant (sekutu)
2. Penunjukan tentang firma yaitu nama bersama dengan keterangan apakah persekutuan itu adalah umum atau terbatas untuk menjalankan sebuah cabang perusahaan.
3. Penunjukan para firmant yang tidak dikuasakan menandatangani bagi persekutuan.
4. Saat mulainya dan akan berakhirnya persekutuan.
Ikhtisar resmi dari akte pendirian itu sebagaimana sudah dikatakan harus diumumkan di dalam BNRI. Jika kedua tersebut diabaikan (tidak mendaftarkan dan mengumumkan), maka ini berarti bahwa persekutuan bekerja dalam segala lapangan, persekutuan didirikan untuk waktu yang tidak terbatas dan tiap sekutu berhak menandatangani dan berbuat perbuatan hukum bagi persekutuannya.
1.4 KOPERASI
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
1.5 KARTEL
Adalah bentuk kerjasama perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan. Kartel di bagi dalam beberapa bentuk : Kartel Kondisi (syarat), Kartel Harga, Kartel Produksi, Kartel Daerah dan Kartel Pembagian Laba.
1.6 JOINT VENTURE
Joint Venture adalah kerjasama diantara dua orang atau badan usaha atau lebih untuk mengusahakan tertentu, karakteristik :
* Waktunya terbatas
* Masing-masing pihak dapat menyerahkan kontribusi baik berupa uang atau barang
* Keuntungan atau kerugian dibagi sama
* Untuk pihak-pihak yang berjasa diperhitungkan terlebih dahulu bunga modal, komisi, bonus dan lain-lain
* Pimpinan usaha Joint Venture disebut ”managing partner” yang mempunyai kewajiban menyelenggarakan pembukuan dan menyajikan laporan keuangan.
Akuntansi untuk Joint Venture
Terdapat dua metode, yaitu :
1.Buku-buku diselenggarakan terpisah dari pembukuan masing-masing anggota
2.Rekening-rekening tiap transaksi dicatat dalam buku masing-masing anggota
Akuntansi untuk Joint Venture yang diselenggarakan secara terpisah dari pembukuan masing-masing anggota
Joint Venture dianggap sebagai unit usaha yang terpisah dari pemiliknya. Rekening-rekening pembukuan di dalam Joint Venture meliputi rekening-rekening Aktiva, Hutang, Pendapatan, Biaya-biaya dan Modal yang diselenggarakan untuk tiap-tiap anggota. Saldo kredit rekening modal anggota di dalam Joint Venture, pada prinsipnya harus sama dengan saldo debit ”Rekening Investasinya” di dalam pembukuan yang diselenggarakan oleh anggota yang bersangkutan.
Akuntansi untuk Joint Venture tidak diselenggarakan secara terpisah
Masing-masing anggota harus mempunyai rekening Joint Venture pada buku-bukunya. Rekening Joint Venture didebit untuk semua biaya-biaya, dan dikredit untuk semua pendapatan-pendapatan dari Joint Venture. Saldo kredit atau sebaliknya di dalam rekening Joint Venture merupakan laba atau sebaliknya rugi Joint Venture tersebut. Meskipun masing-masing partner mencatat transaksi-transaksi yang terjadi, pada buku managing partner tetap harus dibentuk rekening-rekening aktiva dan hutang Joint Venture tersendiri. Seperti misalnya, rekening-rekening : Kas-Joint Venture, Piutang-Joint Venture, Hutang-Joint Venture, dll.
Masing-masing anggota selain managing partner hanya mencatat setoran modal (penyertaan) dari para anggota dan terjadinya transaksi biaya dan pendapatan-pendapatan yang mempengaruhi hak-hak penyertaan mereka. Sedang untuk transaksi-transaksi yang sifatnya hanya merupakan bentuk (konversi) dari aktiva yang satu ke aktiva yang lainnya atau dari hutang tertentu kepada hutang lainnya tidak dicatat di dalam rekening-rekening pembukuannya.
Kerjasama yang belum selesai (Uncomplete Venture), apabila pembukuan Joint Venture tidak diselenggarakan secara terpisah
Apabila sampai pada akhir periode akuntansi, suatu persetujuan Joint Venture belum bisa diakhiri, untuk keperluan penutupan buku-buku masing-masing partner, maka perlu ada perhitungan laba (rugi) Joint Venture. Menurut keterntuannya Joint Venture baru dapat menghitung rugi laba, apabila usaha yang menjadi obyeknya sudah selesai. Apabila Joint Venture diadakan diantara pengusaha-pengusaha atau perusahaan yang sudah memiliki pembukuan yang sudah teratur, maka pada tiap-tipa akhir periode akuntansi perlu keterangan yang lengkap tentang hasil-hasil operasi perusahaan seluruhnya. Dalam hal pembukuan Joint Venture tidak diselenggarakan secara terpisah, maka hak-hak para anggota di dalam Joint Venture pada setiap saat dapat ditentukan (dihitung) dari saldo rekening-rekening yang menyangkut aktivitas Joint Venture. Hak-hak para anggota adalah merupakan selisih antara jumlah komulatif semua rekening yang mempunyai saldo debit dengan jumlah komulatif semua rekening yang mempunyai saldo kredit dari pembukuan yang diselenggarakan oleh anggota yang bersangkutan
1.7 TRUST 
Suatu bentuk penggabungan atau kerjasama perusahaan secara horizontal untuk membatasi persaingan maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan.
1.8 Holding Company / Perusahaan Induk
Perusahaan yang berbentuk corp, yang menguasai sebagian besar saham dari
beberapa perusahaan.



2) Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

Ciri-ciri organisasi sosial
Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
2. Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
3. Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
4. Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
1. Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
2. Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
3. Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.

3) Organisasi regional/internasional.
A. ORGANISASI REGIONAL
Organisasi Regional merupakan organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa Negara tertentu saja.
Contoh : ASEAN (Association of Southeast Asia Nations)
B. ORGANISASI INTERNASIONAL
Organisasi Internasional merupakan organisasi yang anggota-anggotanya meliputinegara di dunia.
Contoh : PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa)






SUMBER:
http://rioviolensia.blogspot.com/2010/10/definisi-dan-macam-organisasi-menurut.html
http://carapedia.com/pengertian_definisi_organisasi_menurut_para_ahli_info484.html
http://2frameit.blogspot.com/2011/11/pengertian-organisasi-menurut-para-ahli.html
http://3rest.wordpress.com/2011/10/17/ciri-ciri-dan-unsur-unsur-organisasi/
http://novatyas.blogspot.com/2010/10/macam-organisasi-dari-segi-tujuan.html



~TERIMA KASIH SUDAH MENYEMPATKAN WAKTU ANDA UNTUK MEMBACA POSTINGAN INI, MAAF JUGA BILA ADA SALAH KETIK ATAU SEMBARANG "COPAS"~





 

Kamis, 18 Oktober 2012

Teori Organisasi Umum 1

1) Pengertian Organisasi
 
Menurut saya, Organisasi adalah sebuah 'tempat' untuk menyalurkan aspirasi dari setiap orang yang saling memiliki ide, visi serta misi yang berkontribusi  untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dapat juga diartikan sebagai kegiatan saling bagi-bagi tugas dan tanggung jawab.

2) Manajemen dan Organisasi



- Manajemen adalah proses untuk mengelola sumber-sumber organisasinya. Ada dua pemegang kepentingan yang bisa mempengaruhi organisasi, secara langsung dn tidak secara langsung, yaitu kekuatan Sistem Internal dan Lingkungan Eksternal.
- Organisasi adalah kumpulan dua orang atau lebih yang memiliki paling sedikit satu tujuan umum yang sama dan menyediakan ruang bagi mereka untuk mengaktualisasikan potensinya guna mewujudkan tujuan umum yang sama itu. Agar tujuan-tujuan itu bisa dicapai bersama seperti yang dikehendaki maka organisasi membutuhkan manajemen.

3) Manajemen dan Tata Kerja

Manajemen
Berikut ada berbagai definisi yang dikemukakan oleh para ahli antara lain sebagai berikut :

1. James A.F. Stoner
“Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya dari anggota organisasi serta penggunaan sumua sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.”

2. Mary Parker Follet
“Manajemen adalah suatu seni, karena untuk melakukan suatu pekerjaan melalui orang lain dibutuhkan keterampilan khusus.”

Pada umumnya sikap manajemen yang baik itu haruslah dimiliki oleh setiap orang agar mereka dapat mencapai apa yang mereka inginkan, dengan melakukan manajemen terhadap perencanaan , pengendalian maupun kepemimpinan terhadap diri mereka sendiri.
Lalu mengapa Manajemen itu sangat diperlukan ?
1. Untuk menentukan tujuan atau keinginan apa yang ingin di capai.
2. Agar dapat menyatukan tujuan yang berbeda menjadi satu tujuan yang sama.
3. Dengan manajemen yang baik, diharapkan dapat mencapai segala sesuatu dengan efisien dan efektif.

Tata kerja
Baiklah setelah membahas pengertian organisasi dan manajemen, maka pada bagian ketiga ini saya akan membahas mengenai tata kerja. tata kerja, adalah suatu cara atau pola yang dilakukan seseorang ataupun suatu kelompok dalam menyelesaikan suatu pekerjaan dengan efisien dan  efektif sehingga mereka dapat memenuhi target yang diinginkan.
Kaitannya antara Organisasi, manajmen dan tata kerja, :

Manajemen dan Organisasi. Manajemen dan organisasi adalah suatu hal yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, karena dalam berdiri dan berjalannya sutau  organisasi, mereka haruslah memiliki manajemn yang baik, agar setiap anggota yang ada dalam suatu organisasi itu memiliki 1 tujuan yang sama yang ingin dicapai.

Manajemen dan Tata kerja. Manajemen dan tata kerja sama halnya seperti manajemen dan organisasi keduanya saling berkaitan erat satu sama lain. Dalam melakukan suatu  manajemen yang baik, tata kerja haruslah sangat diperhatikan karena apabila masing-masing anggota tidak dapat melaksanakan pekerjaan sesuai yang telah ditetapkan maka dapat menimbulkan masalah dalam menajemen itu sendiri.

Lalu apa hubungan antara organisasi , manajemen, dan tata kerja itu sendiri.
Manurut saya hubungan antara ketiganya sangat saling berkaitan, karena dalam sebuah organisasi, manajemen yang baik sangatlah dibutuhkan dan pelaksaan tata kerja juga harus sesuai dengan apa yang telah direncanakan agar tujuan yang ingin dicapai dalam suatu organisasi itu sendiri dapat tercapai.
4) Manajemen, Organisasi dan Tata Kerja

Manajemen, Organisasi, dan Tata kerja sebenarnya masing-masing dari mereka mempunyai fungsi yang sangat baik yaitu dengan adanya ketiga unsur tersebut waktu yang ada dapat dilakukan secara tepat dan lebih efektif untuk pencapaian tujuan.

5) Ciri-ciri Organisasi

Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

1. Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
2. Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
3. Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
4. Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.

Terus, ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:

1. Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
2. Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
3. Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.

Ilmu organisasi merupakan ilmu yang penting dimiliki, karena dalam kehidupan kita tidak lepas dari organisasi. Di mulai dari lingkungan yang sederhana dari keluarga, hingga struktur yang rumit seperti organisasi pemerintahan.
A) Ciri-ciri organisasi, yaitu :
1.Adanya komponen ( atasan dan bawahan) .
2.Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang).
3.Adanya tujuan .
4.Adanya sasaran .
5.Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati .
6.Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas.

B) Ciri-ciri Organisasi yang Modern, yaitu:
1. Organisasi bertambah besar
2. Pengolahan data semakin cepat
3. Penggunaan staf lebih intensif
4. Kecendrungan spesialisasi
5. Adanya prinsip-prinsip atau azas-azas organisasi
6. Unsur-unsur organisasi lebih lengkap

6) Unsur-unsur organisasi

1. Sebagai Wadah Atau Tempat Untuk Bekerja Sama
Organisasi adalah merupakan suatu wadah atau tempat dimana orang-orang dapat bersama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan tanpa adanya organisasi menjadi saat bagi orang-orang untuk melaksanakan suatu kerja sama, sebab setiap orang tidak mengetahui bagaimana cara bekerja sama tersebut akan dilaksanakan. Pengertian tempat di sini dalam arti yang konkrit, tetapi dalam arti yang abstrak, sehingga dengan demikian tempat sini adalah dalam arti fungsi yaitu menampung atau mewadai keinginan kerja sama beberapa orang untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam pengertian umum, maka organisasi dapat berubah wadah sekumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan tertentu misalnya organisasi buruh, organisasi wanita, organisasi mahasiswa dan sebagainya.
2. Proses kerja sama sedikitnya antar dua orang
Suatu organisasi, selain merupakan tempat kerja sama juga merupakan proses kerja sama sedikitnya antar dua orang. Dalam praktek, jika kerja sama tersebut di lakukan dengan banyak orang, maka organisasi itu di susun harus lebih sempurna dengan kata lain proses kerja sama di lakukan dalam suatu organisasi, mempunyai kemungkinan untuk di laksanakan dengan lebih baik hal ini berarti tanpa suatu organisasi maka proses sama itu hanya bersifat sementara, di mana hubungan antar kerja sama antara pihak-pihak bersangkutan kurang dapat diatur dengan sebaik-baiknya.
3. Jelas tugas kedudukannya masing-masing
Dengan adanya organisasi maka tugas dan kedudukan masing-masing orang atau pihak hubungan satu dengan yang lain akan dapat lebih jelas, dengan demikian kesimpulan dobel pekerjaan dan sebagainya akan dapat di hindarkan. Dengan kata lain tanpa orang yang baik mereka akan bingung tentang apa tugas-tugasnya dan bagaimana hubungan antara yang satu dengan yang lain.
4. Ada tujuan tertentu
Betapa pentingnya kemampuan mengorganisasi bagi seorang manajer. Suatu perencana yang kurang baik tetapi organisasinya baik akan cenderung lebih baik hasilnya dari pada perencanaan yang baik tetapi organisasi tidak baik. Selain itu dengan cara mengorganisasi secara baik akan mendapat keuntungan antara lain sebagai berikut :
- Pelaksanaan tugas pekerjaan mempunyai kemungkinan dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif.

Organisasi juga mempunyai unsur-unsur pendukung agar bisa berjalan dan terlaksana, berikut unsur-unsur organisasi :
Man
Man (orang-orang), dalam kehidupan organisasi atau ketatalembagaan sering disebut dengan istilah pegawai atau personnel. Pegawai atau personnel terdiri dari semua anggota atau warga organisasi, yang menurut fungsi dan tingkatannya terdiri dari unsur pimpinan (administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, para manajer yang memimpin suatu unit satuan kerja sesuai dengan fungsinya masing-masing dan para pekerja (nonmanagement/workers). Semua itu secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
Kerjasama
Kerjasama merupakan suatu perbuatan bantu-membantu akan suatu perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, semua anggota atau semua warga yang menurut tingkatan-tingkatannya dibedakan menjadi administrator, manajer, dan pekerja (workers), secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
Tujuan Bersama
Tujuan merupakan arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan menggambarkan tentang apa yang akan dicapai atau yang diharapkan. Tujuan merupakan titik akhir tentang apa yang harus dikerjakan. Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai melalui prosedur, program, pola (network).
Peralatan (Equipment)
Unsur yang keempat adalah peralatan atau equipment yang terdiri dari semua sarana, berupa materi, mesin-mesin, uang, dan barang modal lainnya (tanah, gedung/bangunan/kantor).
Lingkungan (Environment)
Faktor lingkungan misalnya keadaan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi. kebijaksanaan (policy), strategi, anggaran (budgeting), dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah ditetapkan. Dan juga beberapa tujuan tertentu,
Pemahaman Unsur-Unsur Organisasi
Unsur-unsur dasar organisasi dipahami secara selektif untuk menciptakan evaluasi dan reaksi yang menunjukan apkah yang dimaksud oleh setiap unsur dasar tersebut dan seberapa baik unsur-unsur ini beroperasi bagi kebaikan anggota organisasi.
Unsur-unsur organisasi tidak secara langsung menciptakan iklim komunikasi organisasi, tetapi bergantung pada persepsi anggota organisasi mengenai :
1.Nilai hukum dan peraturan tersebut
2.Kegiatan-kegiatan yang dikenai hukum dan peraturan tersebut


7) Teori organisasi

Nah di bagian ini sebenarnya kesimpulan dari bagian/pernyataan pada nomor 1 sampai 6.

Manusia adalah mahluk social yang cenderung untuk hidup bermasyarakat serta mengatur dan mengorganisasi kegiatannya dalam mencapai suatu tujuan tetapi karena keterbatasan kemampuan menyebabkan mereka tidak mampu mewujudkan tujuan tanpa adanya kerjasama. Hal tersebut yang mendasari manusia untuk hidup dalam berorganisasi. 
Sebelum dibahas lebih jauh mengenai teori organisasi, kita akan membahas dulu apakah yang dimaksud dengan organisasi.
Menurut ERNEST DALE:
     Organisasi adalah suatu proses perencanaan yang meliputi penyusunan, pengembangan, dan pemeliharaan suatu  struktur atau pola hubunngan kerja dari orang-orang dalam suatu kerja kelompok.

Adapun Unsur-Unsur organisasi secara sederhana memiliki tiga unsur, yaitu:

1.Man
         Man (orang-orang), dalam kehidupan organisasi atau ketatalembagaan sering disebut dengan istilah pegawai atau personnel. Pegawai atau personnel terdiri dari semua anggota atau warga organisasi, yang menurut fungsi dan tingkatannya terdiri dari unsur pimpinan (administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, para manajer yang memimpin suatu unit satuan kerja sesuai dengan fungsinya masing-masing dan para pekerja (nonmanagement/workers). Semua itu secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.

2. Kerjasama
          Kerjasama merupakan suatu perbuatan bantu-membantu akan suatu perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, semua anggota atau semua warga yang menurut tingkatan-tingkatannya dibedakan menjadi administrator, manajer, dan pekerja (workers), secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.

3. Tujuan Bersama
         Tujuan merupakan arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan menggambarkan tentang apa yang akan dicapai atau yang diharapkan. Tujuan merupakan titik akhir tentang apa yang harus dikerjakan. Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai melalui prosedur, program, pola (network), kebijaksanaan (policy), strategi, anggaran (budgeting), dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah ditetapkan.

4. Peralatan (Equipment)
          Unsur yang keempat adalah peralatan atau equipment yang terdiri dari semua sarana, berupa materi, mesin-mesin, uang, dan barang modal lainnya (tanah, gedung/bangunan/kantor).
5. Lingkungan (Environment)
       Faktor lingkungan misalnya keadaan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi. Termasuk dalam unsur lingkungan, antara lain :
a. Kondisi atau situasi
b Tempat atau lokasi.
c Wilayah operasi yang dijadikan sasaran kegiatan organisasi.
.
6. Kekayaan Alam
          Yang termasuk dalam kekayaan alam ini misalnya keadaan iklim, udara, air, cuaca (geografi, hidrografi, geologi, klimatologi), flora dan fauna.

Teori Organisasi

1. TEORI ORGANISASI KLASIK
       Teori ini biasa disebut dengan “teori tradisional” atau disebut juga “teori mesin”. Berkembang mulai 1800-an (abad 19). Dalam teori ini organisasi digambarkan sebuah lembaga yang tersentralisasi dan tugas-tugasnnya terspesialisasi serta memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak mengandung kreatifitas.
Dikatakan teori mesin karena organisasi ini menganggab manusia bagaikan sebuah onderdil yang setiap saat bisa dipasang dan digonta-ganti sesuai kehendak pemimpin.
Defisi Organisasi menurut Teori Klasik:
     Organisasi merupakan struktur hubungan, kekuasaan-kejuasaan, tujuan-tujuan, peranan- peranan, kegiatan-kegiatan, komunikasi dan factor-faktor lain apabila orang bekerja sama.
Teori Organisasi klasik sepenuhnya menguraikan anatomi organisasi formal.
Empat unsur pokok yang selalu muncul dalam organisasi formal:
a. Sistem kegiatan yang terkoordinasi
b. Kelompok orang
c. Kerjasama
d. Kekuasaan & Kepemimpinan
 
Sedangkan menurut penganut teori klasik suatu organisasi tergantung pada empat kondisi pokok: Kekuasaan) Saling melayani) Doktrin) Disiplin)
Sedangkan yang dijadikan tiang dasar penting dalam organisasi formal adalah:
a. Pembagian kerja (untuk koordinasi)
b. Proses Skalar & Fungsional (proses pertumbuhan vertical dan horizontal)
c. Struktur (hubungan antar kegiatan)
d. Rentang kendali (berapa banyak atasan bisa mengendalikan bawahan).

Teori Klasik berkembang dalam 3 Aliran:
• BIROKRASI) Dikembangkan dari Ilmu Sosiologi
• ADMINISTRASI) Langsung dari praktek manajemen memusatkan Aspek Makro sebuah organisasi.
• MANAJEMEN ILMIAH) Langsung dari praktek manajemen memusatkan Aspek Mikro sebuah organisasi.

A. TEORI BIROKRASI
       Dikemukakan oleh “MAX WEBER” dalam buku “The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism” dan “The Theory of Social and Economic Organization”.
Istilah  BIROKRASI berasal dari kata LEGAL_RASIONAL:
“Legal” disebakan adanya wewenang dari seperangkat aturan prosedur dan peranan yang dirumuskan secara jelas. Sedangkan “Rasional” karena adanya penetapan tujuan yang ingin dicapai.
Karekteristik-karekteristik birokrasi menurut Max Weber:
  •  Pembagian kerja
  •  Hirarki wewenang
  • Program rasional
  • Sistem Prosedur
  • Sistem Aturan hak kewajiban
  • Hubungan antar pribadi yang bersifat impersonal
B. TEORI ADMINISTRASI
    Teori ini dikembangkan oleh Henry Fayol, Lyndall Urwick dari Eropa dan James D. Mooney, Allen Reily dari Amerika.

Fayol membagi kegiatan industri menjadi 6 kelompok:
  • Kegiatan Teknikal (Produksi, Manufaktur, Adaptasi)
  • Kegiatan Komersil (Pembelian, Penjualan, Pertukaran)
  • Kegiatan Financial (penggunaan optimum modal)
  • Kegiatan Keamanan
  • Kegiatan Akuntansi
  • Kegiatan Manajerial

C. MANAJEMEN ILMIAH
     Dikembangkan tahun 1900 oleh FREDERICK WINSLOW TAYLOR). Definisi Manajemen Ilmiah:
“Penerapan metode ilmiah pada studi, analisa dan pemecahan masalah organisasi” atau “Seperangkat mekanisme untuk meningkatkan efesiensi kerja”.
F.W. TAYLOR menuangkan ide dalam tiga makalah: “Shop Management”, “The Principle Oif Scientific Management” dan “Testimony before the Special House Comitte”. Dari tiga makalah tersebut lahir sebuah buku “Scientific Management”.

Berkat jasa-jasa yang sampai sekarang konsepnya masih dipergunakan pada praktek manajemen modern maka F.W. TAYLOR dijuluki sebagai “BAPAK MANAJEMEN ILMIAH”.

Empat kaidah Manajemen menurut Frederick W. Taylor: 
  • Menggantikan metode kerja dalam praktek dengan metode atas dasar ilmu pengetahuan. 
  • Mengadakan seleksi, latihan dan pengembangan karyawan 
  • Pengembangan ilmu tentang kerja, seleksi, latihan dan pengembangan secara ilmiah perlu intregasikan. 
  •  Perlu dikembangkan semangat dan mental karyawan untuk mencapai manfaat manajemen ilmiah

2. TEORI NEOKLASIK
       Aliran yang berikutnya muncul adalah aliran Neoklasik disebut juga dengan “Teori Hubungan manusiawi”. Teori ini muncul akibat ketidakpuasan dengan teori klasik dan teori merupakan penyempurnaan teori klasik. Teori ini menekankan pada “pentingnya aspek psikologis dan social karyawan sebagai individu ataupun kelompok kerja”.
Dalam pembagian kerja Neoklasik memandang perlunya:
a. Partisipasi
b. Perluasan kerja
c. Manajemen bottom_up

3. TEORI MODERN
         Teori ini muncul pada tahun 1950 sebagai akibat ketidakpuasan dua teori sebelumnya yaitu klasik dan neoklasik. Teori Modern sering disebut dengan teori “Analiasa Sistem” atau “Teori Terbuka” yang memadukan antara teori klasik dan neokalsi. Teori Organisasi Modern melihat bahwa semua unsure organisasi sebagai satu kesatuan yang saling bergantung dan tidak bisa dipisahkan. Organisasi bukan system tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil akan tetapi organisasi merupakan system terbuka yang berkaitan dengan lingkunngan dan apabila ingin survivel atau dapat bertahan hidup maka ia harus bisa beradaptasi dengan lingkungan.

8) Organisasi Niaga
PT, CV, Joint Ventura, Fa, Koperasi, Trust, Kartel, Holding Company Pengertian Organisasi Niaga. 

Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.

Macam-macam organisasi niaga

1. Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.

Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.
Perbedaannya:
PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal(go public) dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
Sedangkan PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.

2. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap)adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.

3. Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.

4. Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis koperasi antara lain:
a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
c. Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

5. Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi. 

9) Organisasi sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

10) Organisasi regional dan Internasional
Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja.
Organisasi internasional adalah suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat internasional secara sukarela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dalam tata hubungan internasional.
Secara umum organisasi internasional dapat diartikan sebagai organisasi bukan negara yang berkedudukan sebagai subyek hukum internasional dan mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian internasional
Namun menurut Sumaryo Suryokusumo, organisasi internasional dapat didefinisikan sebagai :
“himpunan negara-negara yang terikat dalam suatu perjanjian internasional yang dilengkapi anggaran dasar sebagai instrumen pokok (constituent instrument) dan mempunyai personalitas yuridik.”
menurut Theodore A Couloumbis dan James H. Wolfe :
a.Organisasi internasional yang memiliki keanggotaan secara global dengan maksud dan tujuan yang bersifat umum, contohnya adalah Perserikatan Bangsa Bangsa ;

b.Organisasi internasional yang memiliki keanggotaan global dengan maksud dan tujuan yang bersifat spesifik, contohnya adalah World Bank, UNESCO, International Monetary Fund,International Labor Organization, dan lain- lain;

c.Organisasi internasional dengan keanggotaan regional dengan maksud dan tujuan global,antara lain: ASEAN (Association of South East Asian Nation ), Europe Union.


SUMBER:
http://kahfiehudson.wordpress.com/2011/12/13/tugas-1-pengertian-organisasi-dan-manajemen/
http://febisarfina12.blogspot.com/2012/10/teori-organisasi-umum.html

TERIMA KASIH SUDAH MENYEMPATKAN WAKTU ANDA UNTUK MEMBACA POSTINGAN INI, MAAF JUGA BILA ADA SALAH KETIK ATAU SEMBARANG "COPAS"